Lampung (Wajah.co) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (23/01/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Secara khusus, Kajati Lampung menekankan peran strategis Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah,” kata dia.
Ia juga mengatakannya, Asisten Tindak Pidana Khusus ditekankan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera.
“Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Anggiat AP Pardede, diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” pintanya.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi.
“Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang professional,” pungkasnya. (zal)


