Pesawaran (wajah.co)— Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, menyerahkan secara langsung akta perkawinan kepada umat Buddha seusai melangsungkan pemberkatan perkawinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Pesawaran melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil Febri Rizki Ayi Pratama mengatakan, program Layanan terpadu akta perkawinan (LENTERA) yang diserahkan secara langsung, merupakan program unggulan yang disiapkan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat.
“Salah satu komitmen yang serius dari pemerintah adalah, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat melalui penyerahan dokumen kependudukan langsung kepada warga, salah satunya penyerahan akte perkawinan kepada masyarakat Nonis yang ada di Pesawaran,” ujarnya saat menyerahkan akte perkawinan di Vihara buddhayana Desa Sidomulyo Kecamatan Negerikaton, Kamis (9-4-2026).
Menurutnya, Disdukcapil Pesawaran terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi tersebut adalah pelayanan pencatatan perkawinan yang dilakukan langsung pada hari pernikahan, sehingga pasangan pengantin dapat langsung menerima akta perkawinan pada hari yang sama.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas peristiwa penting dalam kehidupan, tanpa harus menunggu lama,” sebutnya.
Pihaknya berharap, melalui inovasi itu, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah yang benar-benar melayani, serta memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Febri mengatakan, Disdukcapil bekerja secara maksimal melakukan pelayanan adminduk seperti perekaman KTP-El, cetak KTP, KK, KIA dan Akta Pencatatan Sipil lainnya, dengan cara PRIMA (Profesionalisme, Responsif, Inovatif , Melayani, Akuntabel) dalam membantu keperluan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dalam kesempatan ini juga, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, yang belum tertib dalam Administrasi Kependudukan segera lengkapi dokumen-dokumen tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran,” katanya. (pps)


