Kamis, Januari 29, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Penadah di Tanggamus

Pelaku penggelapan dan pelaku penadah yang diamankan Polsek Kota Agung

TANGGAMUS (Wajah.co) — Aparat Polsek Kota Agung berhasil menangkap pelaku penggelapan motor dan penadahnya di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (12/9/2024).

Kedua tersangka, DP (20) dan KH (25) warga Kelurahan Baros, kini ditahan atas kasus penggelapan motor milik korban, Rugaiyah (47), warga Kelurahan Baros, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, menjelaskan bahwa kejadian penggelapan ini terjadi pada awal Juni 2024. Pelaku utama, DP, yang berdomisili di Kelurahan Baros, awalnya menggelapkan motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2206 ZG.

“Awalnya, korban hendak menagih uang setoran ojek motor dari tersangka. Namun, setelah ditunggu satu minggu, pelaku tidak memberikan kabar dan ternyata motor digadaikan kepada orang lain,” ujarnya.

Setelah korban mendapatkan informasi bahwa motornya telah digadaikan oleh tersangka DP, ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Agung.

“Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ujar dia.

Selain menangkap DP, polisi juga berhasil meringkus KH, yang berperan sebagai penadah motor hasil penggelapan tersebut. Pelaku penadahan juga merupakan warga Kelurahan Baros.

“Dalam penangkapan, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2206 ZG, kunci kontak motor, STNK, serta buku bukti angsuran dari leasing Mega Finance,” bebernya.

Amsar menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. DP dijerat dengan pasal 372, 378 KUHPidana, sementara KH akan dikenakan pasal penadahan barang hasil kejahatan sesuai Pasal 480 KUHPidana.

“Ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegasnya.

Dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp15.000.000, kasus ini menjadi perhatian khusus aparat untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Agung.

Amsar juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan segala bentuk perjanjian terkait aset seperti kendaraan bermotor.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta memastikan tindakan kriminal seperti ini ditindak tegas,” pungkasnya. (Jay)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments