PESAWARAN (wajah.co)– Sosok Calon Kepala Daerah harus memiliki latar belakang pendidikan yang jelas, berjiwa seorang pemimpin, berintegritas dan mampu membawa suatu amanah yang diberikan masyarakat.
“Ya itu yang diharapkan kami masyarakat bawah, sebab seorang calon kepala daerah yang pasti harus mempunyai pendidikan yang jelas selaku pejabat publik. Itu dasarnya, karena karakter sangat mempengaruhi latar belakang pendidikan,” kata Ardin salah satu warga yang ada di wilayah Pesisir Pesawaran, ketika wajah.co melontarkan pertanyaan kepada nya, Selasa (14-1-2025).
Apalagi sambungnya, mengurus masyarakat banyak membutuhkan syarat salah satunya memiliki riwayat pendidikan formal yang jelas.
Terlebih jika calon pemimpin itu, pernah menjabat namun tidak dapat menunjukan bukti pendidikan formal sebagai syarat pemcalonan bupati. Kemudian, yang lebih mengagetkan masyarakat bawah terkait ketiadaan Ijazah SMA dengan digantikan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
“Jadi sistem tatanan pemerintahan kabupaten Pesawaran bisa rusak, kalau begini gara-gara ketiadaan Ijazah tersebut, sampai-sampai gugatan di MK bisa terungkap. Bisa-bisa amanah dan perubahan suatu daerah belum tentu bisa berjalan, khawatirnya hanya menjadi kepentingan tertentu nantinya,” terang dia.
Dia juga menyebutkan, apakah benar-benar pernah lulus pendidikan tingkat atas, baik di sekolah reguler SMA negeri maupun swasta. Atau pernah ikuti ujian di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), ataupun memang pernah ikuti pendidikan di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah nya, dimana?.
“Tapi, adanya gugatan ke MK bagus juga, untuk edukasi kami karena begitu pentingnya pendidikan dan teman alumni, bila ijazah hilang digantikan SKPI ada penguatan teman alumni satu sekolah atau PKBM,” ungkapnya.
Masih menurutnya, SKPI sebagai pengganti ijazah SMA untuk mendaftar menjadi PPPK, PNS, TNI/Polri atau pejabat negara, DPR dan lain sebagainya tapi harus terpenuhi syarat tersebut sesuai aturan berlaku.
” SKPI diakui negara tapi diperkuat adanya keterangan dari satu kelas alumni, kepala sekolah/lembaga pendidikan, serta laporan kepolisian, baru dinas pendidikan mengeluarkan SKPI,” ungkapnya.
Tetapi, lanjut dia, jika seorang calon pemimpin, pendidikan nya saja sudah tidak jelas, bagaimana calon tersebut akan bekerja dengan profesional dan proporsional.
Jika calon pemimpin tidak didasari dengan ilmu yang mumpuni niscaya akan susah membawa perubahan suatu daerah, melainkan penguatannya hanya kepentingan tertentu.
“Bila ada seorang calon kepala daerah tidak jelas pendidikannya maka suatu saat akan terungkap dan sejarah akan mencatat kejadian tersebut,” ucapnya.
Ardin kembali membahas saat ini sedang terjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bawah maupun di tingkat elit politik, jika salah satu calon bupati di Kabupaten Pesawaran tidak bisa menunjukkan ke aslian ijazah SMA sederajat. Tentu baginya sangat miris, apalagi calon tersebut pernah menjabat bupati selama lima tahun sebelumnya, tepat nya pada tahun 2010-2015.
“Kok bisa dulu pernah menjabat bupati, namun tiba-tiba saat pencalonan untuk periode 2024-2029, heboh dengan pembicaraan jika Aries Sandi disebut tidak punya Ijazah,” sebutnya.
Mirisnya lagi, saat mendaftar di KPU Pesawaran Provinsi Lampung sebagai calon bupati hanya bermodalkan Surat Keterangan Pengganti ijazah (SKPI) setingkat SMU sederajat tanpa ada keterangan nomor ijazah dan alamat jelas.
Pertanyaan pun muncul, Aries Sandi pernah sekolah di mana, namun bisa lolos verifikasi dengan asumsi pernah menjadi bupati, hebatnya lagi dalam penghitungan suara Aries Sandi dapat mengungguli suara lawan politiknya.
“Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, kok bisa sorangan calon bupati bisa lolos verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual sedangkan Ijazah SMU nya diduga bermasalah, ini ada apa,” tanyanya.
“Walaupun saat ini masalah ijazah tersebut sudah sampai di Mahkamah Konstitusi dan masih dalam proses sidang, biarlah itu sudah urusan yang berwenang untuk menangani perkara tersebut,” timpal dia lagi.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya kepada simpatisan Aries Sandi-Supriyanto dan Nanda-Anton, apapun nanti hasilnya dari keputusan MK, itu sudah menjadi keputusan terbaik, siapapun nanti yang menjadi Bupati Pesawaran adalah pemimpin masyarakat Kabupaten Bumi Andan Jejama.
“Kita jangan terprovokasi, jangan termakan opini-opini yang menyesatkan sehingga akan merugikan diri kita sendiri, mari kita bersama-sama menjaga dan mengawal pembangunan di Kabupaten Pesawaran agar lebih baik lagi, semoga siapapun nanti yang menduduki jabatan tersebut, dapat memegang amanah dari masyarakat untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)


