PESAWARAN (wajah.co)– Pemerintah Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan mengoptimalkan program swasembada pangan di desa setempat melalui penyaluran Dana Desa (DD) 2025.
Kepala Desa Kebagusan, Tohir menyebut sebelumnya serapan anggaran sebesar 20 persen dari Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan, kini program tersebut dialihkan menjadi swasembada pangan sesuai dengan keputusan dari kementerian terkait.
Selain itu juga, anggaran dana desa Kebagusan tahun 2025 akan direalisasikan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT-DD serta percepatan penurunan stunting.
“Sebelumnya, program Ketahanan Pangan, tapi sesuai Surat Keputusan Kemendes Nomor 3 Tahun 2025 dialihkan ke program swasembada pangan dengan anggaran 20 persen,” kata Kepala Desa Kebagusan Tohir kepada wartawan wajah.co, Rabu (19-2-2025).
Sementara, untuk realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD pihaknya akan menyalurkan kepada 23 keluarga penerima manfaat di desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin menerangkan, dasar dari program tersebut adalah Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan.
Program menuju ketahanan pangan itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“Fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di desa,” terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa.
“Menteri Desa PDTT sudah memberikan panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung Swasembada pangan,” tambahnya.
Secara nasional, lanjut dia, hasil perhitungan data Indeks Desa untuk swasembada pangan menunjukan bahwa sebanyak 57.959 (lima puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan) Desa atau 77,01% (tujuh puluh tujuh koma nol satu persen) belum tergolong swasembada pangan dari 75.259 (tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh sembilan) Desa yang menerima Dana Desa Tahun 2024.
“Hal tersebut menggambarkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu isu politik keamanan global, bencana alam serta perubahan iklim mempengaruhi produksi dan distribusi pangan berskala lokal maupun global, serta dapat mempertinggi risiko terjadinya gagal panen sehingga mengganggu kestabilan persediaan pangan di Indonesia,”ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan delapan misi Asta Cita, salah satunya yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru. (Indra)


