Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Liburan Idul Fitri, Bupati dan Kapolres Pesawaran Cek Jalur Wisata Pantai

PESAWARAN (wajah.co)– Masa liburan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 jadi momentum masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata pantai di pesisir Kabupaten Pesawaran.

Karena itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kapolres AKBP. Maya Henny Hitijahubessy memastikan arus lalu lintas menuju kawasan pantai tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan.

Bupati Dendi meninjau tiga pos pengamanan ruas jalan kawasan pantai: Pos Pengamanan Ketapang, Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam serta Pos Pengamanan Simpang Mutun.

“Memang terjadi peningkatan volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang menuju destinasi wisata di Pesawaran. Meskipun demikian, arus lalu lintas tetap ramai lancar dan tidak terjadi kemacetan yang signifikan,” terang Dendi usai meninjau Pos Pengamanan Pantai Mutun, Rabu (2-4-2025).

BACA JUGA:  Terget Penerimaan Pajak Samsat Pesawaran Tembus Rp55 Miliar

Dendi menuturkan, sejak pagi memantau langsung arus kendaraan menuju destinasi wisata di Pesawaran. Memang terdapat peningkatan volume pengguna jalan, tetapi tetap dapat dikendalikan dan berjalan lancar.

Selain meninjau persimpangan menuju Pantai Mutun, dia juga mengecek dermaga Ketapang, Bupati juga meninjau wisatawan yang hendak menyeberang, baik dari dalam maupun luar Lampung.

“Kita pastikan kelengkapan dan standar keamanan kapal, kapasitas penumpang untuk memastikan keselamatan,” ungkap Dendi.

Dendi juga mengimbau agar wisatawan menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Ia juga meminta kepada petugas di lokasi wisata untuk menyediakan tempat sampah yang memadai.

Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan pihaknya telah mengimbau pengendara sejak jauh hari melalui media sosial dan pemasangan spanduk agar selalu menaati aturan lalu lintas.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

“Kami terus mengingatkan baik pemudik maupun wisatawan yang datang ke Pesawaran untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang bawaan dan selalu mengawasi anak-anak saat berwisata. Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak diperbolehkan sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Dendi didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan & Kesra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Kepala BPBD, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Bependa, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfotiksan, serta beberapa kepala bagian, Camat terkait dan Kepala Desa. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments