PESAWARAN (wajah.co)–Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berkomitmen untuk membangun sistem keuangan daerah guna menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Komitmen itu disebut oleh Sekretaris Daerah Pemkab Pesawaran, Wildan saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rapat paripurna itu membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024.
“Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024 dengan memerhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Sekda Wildan mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10-6-2025).
Pemeriksaan itu juga meliputi kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wildan menjelaskan laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK RI dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan berturut-turut.
“Perolehan opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Menurut Wildan, pihaknya menyadari bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan beberapa hal yang perlu diperbaiki. Namun, pihaknya menyambut baik temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan tepat waktu. Untuk itu, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang akan diimplementasikan oleh masing- masing OPD terkait,” kata dia.
Pihaknya juga akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk bimbingan, arahan, dan pemantauan. Dan dia berharap, melalui tindak lanjut LHP BPK, kita dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Mari kita wujudkan komitmen kita untuk mewujudkan WTP dalam audit laporan keuangan Pemerintah Daerah di masa mendatang,” terangnya. (Rama/Bambang)


