Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

FMPB Gelar Aksi Damai di DPRD Pesawaran

PESAWARAN (wajah.co)–Ratusan warga Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap klaim sepihak PTPN VII atas tanah adat Umbul Langka seluas sekitar 219 hektar.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat adat menyebut tanah Umbul Langka bukanlah tanah negara atau tanah kosong, melainkan tanah ulayat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur mereka.

Mereka menuntut agar tanah tersebut diakui sebagai milik adat dan dikembalikan kepada ahli waris H. Abdurani dari Marga Waysemah-Buainyurang.

“Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” kata Sumara salah satu orator aksi yang disambut pekikan semangat dari para peserta aksi, Rabu (11-6-2025).

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

FMPB mengungkap, pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui aksi damai hingga upaya gugatan ke meja hijau, seperti mengirimkan surat resmi ke ATR/BPN, Bupati Pesawaran, Menteri BUMN, hingga meminta dukungan akademisi dari Universitas Lampung dan Universitas Padjadjaran.

Aksi itu juga mengungkap adanya dugaan penguasaan tanah secara ilegal oleh PTPN VII, dengan dalih HGU No. 00004 Tahun 1997 yang mencantumkan lokasi fiktif bernama “Desa Wayberulu” — sebuah nama yang tidak pernah terdata dalam administrasi resmi Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Terget Penerimaan Pajak Samsat Pesawaran Tembus Rp55 Miliar

Bahkan, dalam surat resmi PTPN VII kepada Kepala Desa Tamansari, pihak PTPN menyatakan tidak keberatan jika masyarakat memproses peningkatan hak tanah tersebut.

Massa aksi menuntut: pengakuan resmi tanah Umbul Langka sebagai tanah adat, merekomendasikan penghentian klaim sepihak PTPN VII, dan menerbitkan sertifikat hak milik kolektif kepada masyarakat adat dan ahli waris.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berjalan tertib dengan pengawalan personel Polres Pesawaran. Massa juga meminta DPRD berpihak kepada rakyat dan hukum adat.

Mereka berharap DPRD segera mengadakan rapat dengar pendapat terbuka untuk mencari solusi hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat. (Bambang/Rama)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments