Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Puluhan Ribu Warga Pesawaran Terima Bantuan Sosial 2025

PESAWARAN (Wajah.co)–Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran mencatat masyarakat yang menerima bantuan sosial pada Triwulan I 2025 mencapai 69.592 penerima bantuan.

Data penerima bantuan itu masih menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Pesawaran, sebanyak 43.808 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan melalui Program Sembako, sedangkan 25.784 KPM menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Pesawaran, M Zuriadi mengatakan pemerintah kabupaten setempat akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial sejak Triwulan II Tahun 2025.

Perubahan sumber data itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN guna mendorong pemanfaatan data yang lebih terintegrasi dan akurat dalam program perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Jalin Sinergi, Kapolres Sambangi Balai Wartawan PWI Pesawaran

“DTSEN merupakan hasil integrasi dari beberapa sistem pendataan sosial yang sebelumnya digunakan, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data dari Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” katanya kepada wartawan wajah.co, Rabu (11-6-2025).

Menurut Zuriadi, melalui DTSEN pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja dengan satu data yang sama sehingga penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran, adil, dan transparan.

Ia menambahkan bahwa mulai Triwulan II 2025, seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Pesawaran telah mengacu pada DTSEN sebagai dasar penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

Lebih lanjut, Zuriadi menyampaikan bahwa sesuai informasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, data DTSEN akan terus diperbarui secara berkala melalui proses pemutakhiran dan verifikasi di lapangan.

Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terdata dan mendapatkan haknya.

“Dengan implementasi DTSEN, kita harapkan pelaksanaan program bantuan sosial ke depan semakin efektif, efisien, dan menyentuh langsung masyarakat yang paling membutuhkan,” harapnya. (Wahyudi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments