Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

BPN Pesawaran Sertipikasi 700 Bidang Tanah

PESAWARAN (wajah.co)– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran mencatat Sertipikasi Hak Atas Tanah PTSL Tahun 2025 sebanyak 700 bidang selama semester I Tahun 2025.

Selain itu, BPN Pesawaran juga telah menyelesaikan kegiatan Pemetaan Bidang Tanah dalam kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Non Sistematis Lintas Sektor sebanyak 100 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki menyebut hal itu dalam evaluasi capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Lampung, Selasa (22-7-2025) lalu.

Evaluasi kinerja tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan kegiatan pada kantor pertanahan serta mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan efektifitas pelaksanaan program, dan menyampaikan capaian kinerja serta arah kebijakan strategis, khususnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah dan ruang,” katanya.

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

Sri Rejeki juga menuturkan, pada rapat evaluasi tersebut, dirinya memaparkan terkait capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran selama periode semester I tahun 2025.

“Dengan capaian diantaranya telah menyelesaikan kegiatan Program Strategis Nasional berupa Sertipikasi Hak Atas Tanah PTSL Tahun 2025 sebanyak 700 bidang. Selain itu, telah menyelesaikan kegiatan Pemetaan Bidang Tanah dalam kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Non Sistematis Lintas Sektor sebanyak 100 bidang. Dimana dari kedua kegiatan ini dijadwalkan akan diserahkan kepada masyarakat pada bulan September 2025,” terangnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran sendiri telah melakukan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria sebanyak 100 target di Desa Bernung.

Dan sukses menggelar kegiatan sosialisasi lokasi Indikatif Pengadaan Tanah serta telah dilakukan Updating data pengawasan dan pengendalian Hak Atas Tanah, Dasar Penguasaan Atas tanah, dan Hak Pengelolaan.

Untuk diketahui, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota Se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja masing-masing kantor, agar tetap dapat berjalan sesuai dengan time schedule dan selesai pada Tahun Anggaran 2025. (Indra).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments