Pesawaran (wajah.co)– Ketua Koperasi Pena Mas, Nurizal mengaku geram dengan isu yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terkait produk banner/spanduk ucapan selamat atas pelantikan Bupati Pesawaran.
Saat dikonfirmasi, Nurizal membenarkan pihaknya memang menjual banner ucapan selamat kepada sekolah-sekolah yang ada di Gedongtataan, dan tanpa paksaan kepada pihak sekolah. Dia menyayangkan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi yang menyebut dugaan pungli atas pembelian spanduk tersebut.
Koperasi Pena Mas Memiliki Legalitas
Nurizal menyebut, koperasi yang dia pimpin telah terdaftar dan memiliki legalitas, sehingga aktifitas yang ada juga tidak melanggar hukum.
“Saya belum pernah dikonfirmasi, saya dapat berita itu dari kawan, yang dipajang di berita produk yang kami jual, salahnya dimana? Koperasi Pena Mas ini koperasi yang memiliki legalitas jelas,” katanya, Senin (1-9-2025).
Nurizal menegaskan, dirinya telah menggelar rapat anggota koperasi terkait langkah ke depan, karena apa yang dikerjakan Koperasi Pena Mas masih dalam koridor hukum dan tidak ada pemaksaan.
Ketua Koperasi Ambil Langkah Tegas
“Itu ada video di TikTok, yang upload video itu tidak ada konfirmasi sama sekali, kabarnya juga pernah dipenjara kasus pemerkosaan, nanti kita akan cari dari mana dia dapat informasi tidak jelas itu,” tegasnya.
Nurizal menegaskan, sedang konsultasi dengan kuasa hukum terkait langkah hukum, karena ada indikasi pencemaran nama baik dengan dalih pemberitaan.
Terpisah, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Gedongtataan, Disdikbud Pesawaran Pesawaran, Solecha membantah adanya tudingan dirinya melakukan pungutan liar (pungli) banner/spanduk ucapan selamat.
Solecha mengaku kecewa karena tudingan tersebut diarahkan kepada dirinya meskipun sudah menjelaskan terkait produk banner yang ada di sejumlah sekolah di Kecamatan Gedongtataan.
“Padahal saya sudah beri tau itu produk dari koperasi Pena Mas milik kawan-kawan yang ada di Pesawaran, kok jadi saya dituduh yang bukan-bukan (melakukan pungli),” keluhnya.
Solecha menilai, seharusnya oknum yang menyebarkan informasi harus konfirmasi ke koperasi Pena Mas. “Itu juga kan sebelumnya diberikan penawaran apakah mau atau tidak,” ujarnya.
Kepsek Beli Spanduk Secara Sukarela
Dia menambahkan, tidak ada unsur paksaan dalam pembelian banner karena ditawarkan melalui kepala sekolah.
“Jadi saya berharap jangan menggiring narasi bahwa saya melakukan pungli, tidak ada hal seperti itu,” tambahnya. (red)


