Kamis, Januari 29, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Drama Pelarian Sang Buron Berakhir

Pesawaran (wajah.co)– Drama panjang pelarian Mantan Kepala Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau kini berakhir di tangan tim gabungan Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran. Sutrisna alias Nana akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan tanpa perlawanan di rumahnya, Sabtu (4-10-2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejari Pesawaran tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Nana. Bahkan, sempat dilakukan upaya penjemputan paksa oleh personel Kejari Pesawaran, namun gagal, karena dia mengumpulkan massa untuk menghalau aparat penegak hukum.

Nana, sebelumnya telah resmi ditetepkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Bantuan Program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada BUMDes “Maju Jaya” Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan desa dan keuangan APBDes Tahun Anggaran 2018–2019, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

“Melalui pemantauan intensif dan kerja intelijen yang terukur, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan mengamankan yang bersangkutan pada hari ini. Usai diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Keberhasilan itu menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan pernah berhenti menegakkan hukum terhadap siapa pun yang berupaya melarikan diri dari proses peradilan.

“Tidak ada tempat aman bagi DPO — di manapun bersembunyi, hukum akan menemukan jalannya,” tegas Ricky.

Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan bahwa upaya pelacakan, penangkapan, dan penegakan hukum terhadap para buronan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Sementara itu, sumber informasi dari Kejari Pesawaran menyebut, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka tindak pidana korupsi yang sebelumnya masuk Daftar Pencaian Orang (DPO) tanpa perlawanan.

“Benar, tersangka S alias Na telah diamankan oleh petugas Kejati Lampung dan kami dari Kejari Pesawaran hanya membantu, karena sprint (surat perintah)nya dari Kejati. Dan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati,” kata dia.

Katanya, Kejari Pesawaran belum bisa memberikan pernyataan secara resmi dan masih menunggu instruksi pimpinan serta dari pihak Kejati Lampung.

BACA JUGA:  Jalin Sinergi, Kapolres Sambangi Balai Wartawan PWI Pesawaran

“Kami masih belum bisa memberikan informasi lengkap dan resmi, masih menunggu instruksi pihak Kejati Lampung, sabar ya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya ada lima kendaraan minibus yang merangsek saat mengamankan tersangka Sutrisna alias Nana. Hingga akhirnya yang bersangkutan tidak lagi dapat kabur seperti yang terjadi pada waktu sebelumnya.

Untuk diketahui, tersangka Sutrisna alias Nana lama menjadi buruan korps Adhyaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta.

Merespon hal itu, salah satu tokoh adat Pesawaran, Erland Syofandi dengan Gelar Suttan Penatih mengapresiasi kinerja Kejari Pesawaran yang terus membongkar kasus tindak pidana korupsi sangat luar biasa.

“Kami sangat mengapresiasi, penangkapan DPO pada perkara korupsi terus diburu hingga berhasil diamankan. Namun, perlu diingat infonya masih ada puluhan DPO kejaksaan yang masih melenggang belum diamankan, baik yang masih proses maupun yang sudah inkrah perakaranya, semoga kejaksaan terus menunjukan ketegasannya,” kata dia. (Sapto Firmansis)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments