Kamis, Januari 29, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Disperkim Kota Bandar Lampung Lakukan Penertiban Kabel Fiber Optik

Foto Ist

Bandar Lampung (Wajah.co) – Untuk mengatasi kemerawutan jaringan utilitas kabel fiber optik, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung gencar melakukan penertiban dan perapian.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut secara rutin dilakukan.

“Rutin kami lakukan karena sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengatasi kesemrawutan dan menjaga estetika di kota tapis berseri,” ungkapnya di Bandar Lampung, pada Kamis (9/10/2025).

Ia mengatakan, kegiatan menyasar pada kawasan-kawasan jalanan di Ibu kota Provisi Lampung guna mengurai kesemrawutan jaringan utilitas kabel fiber optik yang ada.

“Jadi secara bertahap, kita melakukan perapian, pembenahan dan penertiban terhadap jaringan utilitas kabel-kabel fiber optik yang semerawut, agar tak membahayakan keselamatan dan dapat menjaga estetika di kota tapis berseri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Selama kurun waktu dua tahun terakhir ini dijelaskannya bawa pemkot telah melakukan kegiatan tersebut di berbagai wilayah menyusur jalan protokol maupun kawasan lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dari hari Senin sampai dengan Kamis dan kita melakukan penertiban secara menyeluruh,” kata Dekrison.

Sementara ini, pemkot melakukan perapian terlebih untuk menginventarisir juga pemetaan terhadap fasilitas jaringan utilitas yang ada, selain itu pemkot telah melakukan penertiban di beberapa titik wilayah Kota mengurai kesemrawutan yang sudah parah.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Ia menegaskan, kepada para provider penyedia ataupun pemilik jaringan wifi di kota Bandar Lampung untuk melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang dimilikinya.

Sementara itu, untuk infrastuktur yang tidak lagi dipakai, pemkot menghimbau supaya dilakukan pembongkaran mandiri. Dengan begitu pembenahan dapat terlaksana secara bersama-sama melibatkan semua pihak yang ada.

“Saat ini, kita masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga maupun kabel-kabel melanggar aturan. Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” tegasnya. (Spt)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments