Bandarlampung (wajah.co)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut, terjadinya kasus siswa sekolah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) karena adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dilaksanakan.
Hal itu menyusul maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Lampung diduga akibat adanya kelalaian petugas Satuan Pe Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ketika ada human eror atau SOP yang turun sedikit maka mulai ada kejadian luar biasa,” kata Gubernur usai Rapat Evaluasi Program MBG, Selasa (30-9-2025).
Terbukti, menurut dia, sejak Januari hingga 27 Agustus 2025 tidak ada kasus keracunan karena SO yang dibentuk Badan Gizi Nasional dilaksanakan dengan baik.
“Artinya ketika SOP dijalankan, selama delapan bulan tidak ada kejadian (keracunan) atau zero accident,” jelasnya.
Meski demikian, saat SOP tidak dilaksanakan maka kasus keracunan pertama terjadi pada 28 Agustus 2025. Hingga saat ini sudah ada tujuh kasus keracunan dalam kurun waktu satu bulan.(red)


