Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Pemprov Lampung Hibahkan Lahan 4,7 Hektare untuk Denpom

Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi Lampung menghibahkan lahan seluas 4,7 hektare kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) 11/3 Lampung.

Lahan tersebut terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut, diserahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (26-9-2025).

Penetapan hibah dituangkan dalam NPHD Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

Sebagai bentuk apresiasi, Danpuspomad Mayjen TNI. Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat juga secara resmi dipakaikan PIN dan Baret Polisi Militer TNI AD oleh Danpuspomad.

“Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, khususnya Polisi Militer, dalam memperkuat tugas pertahanan dan keamanan di daerah,” terang Mirza.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto.

Kemudian, Kepala BKD Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Dandenpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan.(rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments