Bandarlampung (wajah.co)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersertifikasi halal menembus pasar ekspor.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (1-8-2025).
Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.Â
Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.Â
Dia mengungkapkan, produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang.
Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM yang ada di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).


