Bandarlampung (wajah.co)– Provinsi Lampung mendapatkan penambahan kuota 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2025.
Lokasi penambahan SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Saipul saat rapat persiapan di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu (13-8-2025).
“Yang kita usulkan sebetulnya ada 49. Tapi kuotanya hanya 45 saja,” kata Saipul.
Meski demikian, menurut dia, dari kuota 45 tersebut, belum tentu semuanya akan disetujui untuk dibangun SPPG.
Dia menjelaskan, lokasi-lokasi yang diusulkan untuk membangun SPPG akan disurvei terlebih dahulu.(red)


