Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Pemprov Lampung dan Kejati Bentuk Satgas Jaga Pangan

Bandarlampung (wajah.co)–Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26-9-2025).

Langkah ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan. Satgas tersebut bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, sinergi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur daerah.

Ia menilai keberadaan Satgas dan URC Jaga Pangan dapat menjadi “garda terdepan” dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga.

BACA JUGA:  Jalin Sinergi, Kapolres Sambangi Balai Wartawan PWI Pesawaran

“Saya minta Satgas ini benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan,” katanya.

Gubernur Mirza mengingatkan, Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan target swasembada pangan nasional pada akhir 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat, Lampung disebut harus mampu mempercepat pengembangan kawasan komoditas pangan unggulan seperti padi, jagung, dan hortikultura.

“Target ini harus kita jawab dengan kerja nyata. Lampung tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis kawasan,” ujarnya.

Selain membentuk Satgas Jaga Pangan, Pemprov Lampung juga menyerahkan hibah aset tanah seluas 17 hektare untuk pengembangan kantor Kejati Lampung. Penyerahan hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

BACA JUGA:  Terget Penerimaan Pajak Samsat Pesawaran Tembus Rp55 Miliar

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo menyatakan, pendampingan yang diberikan insan adhyaksa tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum di bidang pangan dan infrastruktur akan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Satgas ini akan melibatkan jajaran Kejati maupun Kejaksaan Negeri, khususnya bidang intelijen. Kami ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertindak represif, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Kajati.

Kajati menilai, masalah pertanian di Lampung tidak dapat dipisahkan dari kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar. Ia berharap pendampingan yang dilakukan dapat memastikan pembangunan jalan dan jembatan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments