Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (11-8-2025).

Wagub Jihan mengatakan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan itu antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

Selain itu, juga adanya penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas termasuk dalam rangka mendukung program strategis nasional maupun daerah.

“Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya,” kata Jihan, dalam sambutannya.

Ia menambahkan, secara substansi, Raperda tersebut disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Kesepakatan tersebut, lanjut Jihan, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, serta fraksi-fraksi.(red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments