Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di berbagai wilayah pesisir.
Hal itu dilakukan guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus bagi nelayan yang kapalnya telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Zainal Karoman saat diwawancarai, Senin (4-8-2025).
“Ada 10 titik lokasi SPBU Nelayan yang saat ini sedang digagas pembangunannya,” ujar Zainal.
Dia menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di Kuala Penet atau Margasari Labuh manaringgai, Dente Teladas (Cabang), Sekampung, Rangai dan Ketapang di Lampung Selatan.
Kemudian Sukaraja Bandarlampung, Pesawaran, Cukuh Balak Tanggamus, Bengkunat dan Kuala Stabas Pesisir Barat.(red)


