Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan melakukan pelebaran jalan akses menuju kawasan wisata di sepanjang pesisir Kota Bandarlampung hingga Kabupaten Pesawaran. Tepatnya di ruas Jalan RE Martadinata Bandarlampung-Lempasing-Mutun.
Pelebaran tersebut direncanakan dilakukan dengan sepanjang lima kilometer dengan total anggaran Rp100 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah saat diwawancarai, Kamis (21-8-2025).
Taufiqullah mengatakan, rencana pelebaran jalan tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026 dengan estimasi anggaran mencapai Rp100 miliar.
“Kita ada rencana untuk pelebaran pada ruas Lempasing – Padang Cermin. Rencana bangun nya insyaallah tahun depan sepanjang 5 kilo dengan anggaran yang disiapkan Rp100 miliar untuk pembangunan,” kata Taufiq.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini, lebar jalan tersebut hanya lima meter. Sehingga akan dilebarkan menjadi 11 meter. Terdiri dari tujuh meter lebar jalan utama dan bahu jalan kiri kanan 2 meter.
“Jalan yang ada sekarang cuma lima meter, nanti kita lebarkan jadi tujuh meter sesuai dengan standar jalan nasional. Ditambah bahu jalannya kanan dan kiri masing-masing dua meter,” jelasnya.(red)


