Bandarlampung (wajah.co)– Potensi daerah dan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemerintan Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Karena itu kedua pemerintah daerah menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik.
Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27-11-2025).
”Kerjasama ini merupakan momentum bersejarah untuk memperkuat sinergi antara dua provinsi yang memiliki akar sejarah yang sama di Sumatera bagian selatan,” katanya.
Gubernur Mirza menekankan, tujuan utama MoU adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kedua daerah.
Gubernur Mirza menekankan tiga pilar utama yang menjadi fokus kerjasama: Peningkatan Kualitas SDM, Kemandirian pangan dan ekonomi serta hilirisasi komoditas unggulan.
Gubernur Mirza menyoroti bahwa perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa SDM yang unggul harus didasarkan pada moral, integritas, dan nilai-nilai keagamaan, yang pembinaannya dimulai dari lingkungan keluarga.
Ia mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka lulusan SMA/SMP di Lampung yang tidak melanjutkan pendidikan.
“Tingginya angka Sehingga menghasilkan SDM yang tidak memiliki daya saing dan berpotensi menjadi pengangguran, yang kemudian berdampak pada isu sosial seperti tingginya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tingkat perceraian.(red)


