Kamis, Januari 29, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Pemprov Lampung Segel Tambang Ilegal

Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menyegel tiga tambang batu ilegal di Desa Muaraputih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan, penyegelan itu dikarenakan tambang tersebut tidak memiliki perizinan.

“Pada kegiatan tersebut telah dilakukan penertiban tiga titik lokasi penambangan tanpa izin yang berdekatan di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Levi, Rabu (15-10-2025).

BACA JUGA:  Terget Penerimaan Pajak Samsat Pesawaran Tembus Rp55 Miliar

Dia menjelaskan, sejumlah dokumen yang tidak dimiliki tambang tersebut berupa Izin Usaha Pertambangan dan Dokumen Lingkungan Hidup serta Izin Tata Ruang.

Atas dasar itu, dia menegaskan, aktivitas pertambangan dilokasi tersebut pun dihentikan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Pemprov berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat, Kades Muara putih dan Polres setempat dalam rangka pemasangan plang peringatan untuk menghentikan aktivitas kegiatan tambang galian batuan yang tidak berijin,” sebutnya.(red)

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments