BANDARLAMPUNG (wajah.co)– PWI Lampung berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi yang akurat kepada publik.
Komitmen itu diwujudkan dalam Apel Akbar PWI Lampung bertajuk Deklarasi Pilkada Damai dan Berintegritas di Tugu Adipura, Bandarlampung, Selasa (29-10-2024).
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah mengatakan deklarasi itu bukan dalam rangka unjuk kekuatan, melainkan sebagai bentuk penegasan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.
“Apel Akbar ini bukan dalam rangka show of force, bukan juga untuk membanggakan PWI Lampung, tapi untuk meningatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi. Saat ini pers sebagai bagian dari demokrasi tapi kerap terlupakan,” kata Wira.
Menurut Wira, menjaga demokrasi bisa dilakukan dengan menyajikan pemberitaan terkait Pilkada yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, tetap netral dan tidak partisan.
“Saya mengingatkan semua wartawan anggota PWI Lampung ada 1.121 wartawan dari berbagai kabupaten/kota yang siap mengawal Pilkada 2024. Saya ingatkan, kita harus jaga marwah organisasi dalam pilkada ini dengan menjunjung tinggi netralitas dan kode etik jurnalistik,” tegas Wira.
Ketua KPU Lampung, Irwan Bustami mengatakan provinsi setempat memiliki mata pilih terbanyak kedelapan nasional, sedingga membutuhkan kerjasama berbagai pihak, baik penyelenggara, pengawas, peserta pilkada maupun insan media.
“Dengan demikian maka, seluruh pihak harus bersinergi untuk menyukseskan Pilkada 2024. Apel PWI Lampung ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjalin sinergi guna suksesnya Pilkada di Lampung,” kata Irwan.
Sementara, Imam Bukhari Komisioner Bawaslu Lampung mengatakan pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis untuk turut mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Apresiasi yang besar atas inisiasi apel akbar ini, kami berharap pers juga dapat mengoptimalkan fungsinya untuk turut serta mengawasi Pilkada agar terwujud pilkada damai dan berintegritas,” tuturnya.
Deklarasi dihadiri sejumlah Forkopimda, perwakilan pasangan calon peserta Pilkada 2024 serta unsur KPU maupun Bawaslu se-Lampung. (Red)


