PESAWARAN (Wajah.co) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 3 Andy Roby mengajak para pelaku UMKM di Bumi Andan Jejama untuk terus berinovasi.
Ajakan itu disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Andy mengatakan, kemajuan zaman dan teknologi saat ini, menuntut para pelaku UMKM harus lebih berani untuk berinovasi dan merubah sudut pandang terkait cara memasarkan barang dagangannya.
“Tadi ada beberapa pertanyaan dari para pelaku UMKM yang ada di Sukaraja, akibat online shop dan tiktok, membuat dagangannya semakin kurang diminati, hal ini yang harus dimengerti oleh para pelaku agar mereka harus bisa berinovasi,” tuturnya, Kamis (21-11-2024).
“Inovasi yang harus dilakukan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan gadgetnya untuk mempromosikan barang dagangannya, dengan begitu mereka dapat tetap eksis dan bertahan dalam kemajuan zaman saat ini,” kata Andy.
Legislator asal PDIP tersebut mengatakan, dengan adanya Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, merupakan wujud pemerintah peduli kepada masyarakat dalam upaya mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Melalui perda ini, pemerintah sangat mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM, dalam mengembangkan usaha untuk dapat berinovasi dan produktif di kemajuan zaman saat ini,” kata dia.
Andy juga berjanji, akan berupaya menarik event-event yang diadakan oleh Pemprov ke daerah-daerah pemilihannya, guna masyarakat daerah juga dapat merasakan manfaat dari event-event yang diadakan.
“Selama ini kan, event itu dipusatkan hanya di Bandar Lampung saja, ke depan kita upayakan daerah juga ditunjuk untuk lokasi event, sehingga para pelaku UMKM daerah juga dapat mempromosikan dagangannya,” katanya. (pps)


