Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Masa Libur Nataru, Polres Pesawaran Siapkan Tujuh Pos Pantau

PESAWARAN (wajah.co)– Masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pesawaran menyiapkan tujuh pos pantau lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP. Martoyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh pos pengamanan (Pospam) di wilayah Pesawaran, termasuk di jalur wisata pesisir yang diprediksi berpotensi kemacetan seperti ke arah Pantai Mutun dan Dermaga Ketapang.

“Kami juga mendirikan Pospam di Simpang Tiga Mutun dan sejumlah titik strategis lainnya untuk memantau arus kendaraan dan mencegah kemacetan,” kata Martoyo, Jumat (20-12-2024).

AKP Martoyo, menyebut selain menyiapkan pos pantau di sejumlah lokasi pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang menuju lokasi wisata.

BACA JUGA:  Terget Penerimaan Pajak Samsat Pesawaran Tembus Rp55 Miliar

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama musim liburan di Pesawaran,” sebutnya.

Salah satu perhatian utama Polres Pesawaran adalah kendaraan bak terbuka yang sering digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Kami melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” imbau Martoyo.

Dia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan pemasangan banner di sejumlah lokasi strategis.

Selain itu, Martoyo mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Cuaca saat ini tidak menentu, sehingga wiper, rem, dan kondisi ban kendaraan harus dipastikan berfungsi dengan baik, terutama untuk kendaraan yang akan melintasi jalur tanjakan seperti di Mutun,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Terkait parkir di objek wisata, Martoyo memastikan koordinasi dengan pengelola tempat wisata sudah dilakukan.

“Kami telah mengatur rambu-rambu parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Jika area parkir penuh, akan ada pengalihan ke lokasi parkir alternatif,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi arus balik, Polres Pesawaran juga akan membatasi kendaraan berat seperti truk pengangkut material.

“Kendaraan angkutan barang, kecuali pengangkut sembako, sayuran, dan BBM, dilarang melintas selama periode Nataru 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2024 di Jalinbar,” tegas Martoyo. (Jay)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments