PESAWARAN (wajah.co)– Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat meningkatkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa.
Pesan itu disampaikan oleh Kepala Desa Bogorejo, Hermansyah saat membuka musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih di aula desa setempat, Selasa (20-5-2025).
Hermansyah mengatakan, Kopdes Merah Putih dibentuk berlandaskan hukum dan arahan strategis UUD 1945 pasal 33 ayat (1) tentang perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
“Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mewujudkan ekonomi inklusif dan berkeadilan, serta memberdayakan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal,” kata Herman.
Pembentukan Kopdes itu juga untuk mewujudkan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subiyanto. Khususnya Asta Cita kedua, Swasembada pangan berkelanjutan serta ketiga, pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi.
Herman menjelaskan, peran dan potensi koperasi desa untuk masyarakat, antara lain membentuk sistem ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan di desa.
“Kopdes juga untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam, dan sumber daya manusia di desa, serta solusi terhadap minimnya akses pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan wilayah, dan kemiskinan ekstrem desa,” jelasnya.
Menurut Herman, manfaat dari koperasi desa yaitu, dapat meningkatkan kesejahteraan desa, menciptakan lapangan kerja dengan pelayanan sistematis dan cepat.
“Juga peningkatan partisipasi masyarakat, menekan peran tengkulak dalam mempnopoli hasil pertanian, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan, dan konsolidasi akseleeasi UMKM,” pungkasnya.
Musdesus Desa Bogorejo dihadiri oleh Pendamping Desa, Kepala Seksi Dinas PMD Kecamatan Gedongtataan selaku narasumber, seluruh Perangkat desa, BPD , LPM Ketua TP- PKK, dan kader desa, perwakilan tokoh masyarakat, dan Babinsa, (Indra).


