Kamis, Januari 29, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Bawaslu RI Tinjau PSU Pesawaran

PESAWARAN (wajah.co)– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meninjau langsung proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24-5-2025).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Ri, Puadi menyebut peninjauan itu sesuai dengan amanah Mahkamah Konstitusi (MK) pascaputusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di sejumlah daerah.

Berdasarkan pantauan Media Wajah.co, Puadi turun langsung mengawasi proses pelaksanaan pemilihan di TPS- TPS pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran 2025.

Puadi mengatakan, Bawaslu RI didampingi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan pengawasan.

“Dalam waktu yang bersamaan kami melakukan pengawasan pemilihan, dan kebetulan saya ditugaskan di Kabupaten Pesawaran. Ada delapan daerah yang menghelar PSU,” kata Puadi.

BACA JUGA:  Disdukcapil Pesawaran "Jemput Bola" Datangi Warga

Puadi juga menyebut, data pemilih pada PSU Pesawaran sesuai dengan DPT Pilkada 2024 lalu.

“Jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Pesawaran ini sekitar 347.979 jiwa yang tersebar di 759 TPS,” jelas Puadi.

Komisioner Bawaslu RI itu berharap PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran tersebut berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Jajaran kami, pengawas pemilu, telah melakukan beberapa tahapan, seperti pengawasan pencalonan, pengawasan kampanye, karena masa kampanye diberi waktu empat belas hari dari tanggal 7- 20 Mei. dan masa tenang selamat tiga hari, dari tanggal 21-23, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Adapun proses di tahapan kampanye, sambung Puadi, pihaknya telah menerima sebelas laporan, namun laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil.

“Laporan tersebut, ada satu yang mengarah ke politik uang, dan netralitas ASN, hal tersebut tidak memenuhi syarat materil, mengingat hal itu dilakukan di luar tahapan kampanye,” tegasnya.

Puadi juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan Tim pemenangan untuk tidak melakukan politik uang, dan kepada masyarakat, diminta hadir ke TPS untuk bebas memilih dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Indra).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments