Pesawaran (wajah.co)– Sejumlah ormas dan LSM yang tergabung di Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) mendatangi Mapolres Pesawaran, Senin (15-9-2025).
Kedatangan FMPB, untuk menanyakan proses penanganan laporan masyarakat terhadap Zahrial, atas dugaan menyebar luaskan capture atau tangkapan layar berita bohong dan tidak senonoh terhadap Nanda Indira pada masa kampanye beberapa waktu lalu.
Ketua Umum FMPB Mursalin MS menegaskan, tindakan terlapor atas nama Zahrial sudah di luar batas kewajaran dan harus ditindak, karena diduga telah memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Sudah tau itu kalimatnya fitnah dan tidak senonoh kenapa dia sebarkan ke WhatsApp, waktu itu kita masih dalam situasi pilkada, jadi bisa menyebabkan pecah belah masyarakat,” tegasnya.
Mursalin meminta, seluruh masyarakat tidak terprovokasi hanya karena ulah satu orang karena terlapor sering bermasalah dengan orang lain di Kabupaten Pesawaran.
“Kita baru saja selesai pilkada, sekarang tidak ada pendukung A pendukung B, yang jelas tindakan terlapor ini sudah membuat gaduh dan bisa menimbulkan keributan,” imbuhnya.
“Kami mau Pesawaran ini aman dan damai, perbuatan membagikan kabar bohong dan tidak senonoh ini tidak dapat ditolerir,” tambahnya.
Melengkapinya, Ketua harian FMPB Sumarah manyebut, kehadiran pihaknya ke Mapolres Pesawaran sekaligus sebagai dukungan kepada pihak kepolisian agar dapat bekerja maksimal.
“Alhamdulillah keterangan dari Polres per hari ini mereka Gelar Perkara terkait kasus ini, ini kabar baik bagi kita semua, tidak ada tempat bagi pemecah belah di Pesawaran,” tegasnya.
Ditambahkan, FMPB menyerahkan segala sesuatu terkait kasus ini ke Polres Pesawaran dan meyakini bahwa Polres akan bekerja profesional.
“Kita percayakan kepada Polres, dan kita dukung agar Polres Pesawaran dapat membuka kasus ini terang benderang,” pungkasnya. (red/rls)


