Bandarlampung (wajah.co)– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bupati, dan Walikota se-Provinsi Lampung menandatangani Komitmen Bersama.
Komitmen bersama itu membahas pelaksanaan dan pengimplementasian Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), mewujudkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) melalui Desa Tapis, serta peningkatan capaian Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (27-9-2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Ratna Susianawati, serta seluruh kepala daerah atau perwakilannya.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan, kehadiran Menteri PPPA di Lampung menjadi motivasi untuk memperkuat pembangunan yang inklusif, ramah anak, dan responsif gender.
“Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk mendukung berbagai program strategis yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA. Melalui Dinas PPPA kemudian Provinsi Lampung serta bupati walikota di Provinsi Lampung serta dukungan lintas sektor,” katanya.
Wagub Jihan juga menerangkan, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa agenda utama yang akan terus disinergikan, kolaborasikan dan jalankan bersama antara lain: Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Anggaran Responsif Gender (ARG), Provinsi Layak Anak (PROVILA), mengimplementasikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) melalui Program Desa Tapis yaitu Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas yang merupakan desa binaan kolaborasi antara TP PKK Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan elemen masyarakat.
Wagub dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung menaruh perhatian serius pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Karena itu, kami bertekad memperkuat peran UPTD PPA, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan FORUM PUSPA (Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak). Selain itu kami meningkatkan sistem layanan rujukan terpadu, serta membangun jejaring kerja sama lintas sektor agar setiap korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengoptimalkan aplikasi Lampung-in sebagai pusat laporan masyarakat, yang terintegrasi dengan sistem pelaporan Kementerian PPPA. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus menurunkan angka kekerasan di masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasi atas komitmen Lampung dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
“Kami ingin sekali bersinergi, berkolaborasi apa yang bisa kita lakukan bersama di Ruang Bersama Indonesia ini untuk menguatkan masyarakat kita untuk menjadi desa-desa yang ideal. Mudah-mudahan ini sebagai upaya kita untuk memberikan solusi dan jawaban atas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita. Mudah-mudahan kolaborasi dan sinergi kita bisa lebih diperkuat lagi,” harapnya.(red)


