Pesawaran (Wajah.co)— Upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja, namun juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk guru dan kepala sekolah.
Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengajak para kepala sekolah di kabupaten setempat untuk mengenali potensi korupsi serta melakukan upaya pencegahan.
Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran di Aula SMPN 1 Pesawaran, Kamis (6-11-2025).
Sosialisasi yang digagas oleh PWI Kabupaten Pesawaran tersebut, menggandeng beberapa narasumber lainnya seperti dari Polres serta Kejari Pesawaran, serta para kepala sekolah dari Kecamatan Gedongtataan, Teluk Pandan dan juga Padang Cermin.
Kasubsi II Intelijen pada Kejari Pesawaran, Ari Saputra mengatakan, Korupsi adalah perbuatan seseorang yang menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain, yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
“Jadi yang harus kita pahami, korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti menerima suap, mark-up anggaran, penggelapan dana atau penyalahgunaan jabatan. Perbuatan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan daerah kita,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, ada beberapa faktor yang dapat membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, baik itu dari internal maupun eksternal.
“Faktor dari Internal biasanya karena keserakahan seseorang, moral yang lemah, gaya hidup yang konsumtif serta kebutuhan mendesak. Sedangkan faktor dari eksternal mulai dari lemahnya penegakan hukum, kurangnya pengawasan, ketidakstabilan politik, budaya organisasi, faktor ekonomi, peraturan tidak jelas, serta sistem pengendalian internal yang lemah,” ujar dia.
Untuk mencegah korupsi tersebut, Kejari Pesawaran terus menggelar kampanye anti korupsi kepada seluruh pemangku jabatan di Pesawaran.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pendidikan dan sosialisasi anti korupsi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi,” kata dia.
Ari juga mengapresiasi PWI Pesawaran, yang telah memberikan ruang kepada Kejari Pesawaran, untuk memberikan sosialisasi anti korupsi kepada para kepala sekolah yang ada di Pesawaran.
“Ini juga bentuk kepedulian PWI untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi terjadi di dunia pendidikan Pesawaran, semakin banyak yang paham apa itu korupsi, semakin sedikit pula praktik korupsi yang terjadi di lapangan,” jelasnya.(pps)


