Pesawaran (wajah.co)– Kejahatan terus mengintai kita di waktu dan tempat yang tak terduga. Teranyar, diduga pengedar uang palsu modus transfer tunai menyasar pemilik kios BRILink di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Salah satu agen kios BRILink, Fitri (32) warga Desa Negerisakti Kecamatan Gedongtataan, nyaris menjadi korban penipuan dua orang tidak dikenal dengan modus transfer tunai.
Peristiwa percobaan penipuan yang dialami Fitri terekam dalam video kamera pengintai kios BRILink. Dalam video berdurasi 4 menitan itu tampak dua pria yang mengendarai sepeda motor matik, kedua pelaku menggunakan topi dan tampak gelisah.
Berdasarkan penuturan Fitri, saat dia membuka kios pada Jumat (7-11-2025) sekira pukul 18.00 WIB, tiba-tiba kedatangan dua orang pria menggunakan sepeda motor.
“Mereka datang dua orang mengunakan sepeda motor dan memakai topi, ingin transfer dana senilai Rp1,8 juta,” ungkap Fitri.
Dia mengatakan, sempat mencurigai dua orang tersebut, karena gerak-gerik mereka yang terlihat gelisah. Belakangan kecurigaan dia terbukti.
“Sebelum transaksi saya sudah minta duluan uangnya, dan saya hitung kemudian saya periksa dengan mesin pendeteksi uang palsu, saya sangat terkejut karena uang senilai Rp1.800 ribu tersebut setelah saya periksa seperti palsu,” ujarnya.
Kemudian kata Fitri, dia kembalikan uang tersebut kepada pelaku dan mengatakan uang itu palsu.
“Saya kembalikan lagi uang itu kepada mereka, terus salah satu pelaku beralasan tidak tahu karena hasil dari penjualan ayam, dan mereka minta maaf kemudian dengan tergesa-gesa langsung pergi,” jelas nya.
Atas percobaan penipuan tersebut, Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu. Pande Putu Yoga memberikan atensi dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Masyarakat atau pemilik warung, toko maupun agen-agen Brilink yang mengetahui kejadian serupa agar langsung menghubungi Polres Pesawaran maupun Bhabinkamtibmas setempat supaya aparat kepolisian segera turun langsung ke lokasi kejadian,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran juga mengimbau kepada pemilik agen BRILink dan masyarakat umum untuk selalu hati-hati dan waspada terapkan SOP “Dilihat, Diraba, Diterawang” (3D).
“Jika ada gunakan alat untuk mendeteksi uang palsu dengan nama money detector atau mesin pendeteksi uang palsu, Jangan ragu untuk menolak, jika merasa curiga dengan uang yang diserahkan atau perilaku pelanggan, agen berhak menolak transaksi dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (red)


