Bandarlampung (wajah.co)– Realisasi capaian program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung menyentuh angka Rp183 Miliar.
Kabid Pajak pada Bapenda Lampung Intania Purnama mengatakan, selama program pemutihan berjalan, realisasi PKB telah mencapai Rp183 miliar dengan jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 396 ribu unit.
“Dari 1 Mei sampai sekarang, capaiannya sudah Rp183 miliar. Itu sudah dipotong dengan opsen ke kabupaten/kota,” kata Intania.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, perpanjangan itu dilakukan hingga tanggal 6 Desember dikarenakan berkaitan dengan pembukuan.
“Pak gubernur sudah mengambil kebijakan untuk perpanjangan sampai 6 Desember 2025. Kalau lebih dari tanggal 6 itu pembukuannya masuk 2026,” jelasnya.
Dia menargetkan dengan perpanjangan itu, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pemprov.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan juga diharapkan meningkat,” tuturnya.(red)


