Jumat, Januari 30, 2026
No menu items!
IKLAN DISINI

Sebagai Garda Penjaga Konstitusi, IKADIN Lampung Lahirkan Advokat Pejuang

BANDARLAMPUNG-(WAJAH.CO), Sebagai garda penjaga konstitusi, Dewan Pimpinan Daerah  Ikatan advokat Indonesia (DPD-IKADIN) Lampung kembali melahirkan dengan melantik 18 advokat di Gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kota Bandarlampung, Selasa (10/09/2024).

Ketua DPD-IKADIN Lampung Penta Peturun mengatakan bahwa advokat yang tergabung pada IKADIN ditekankan memiliki moral etik yang kuat sebagai pedoman dalam menjalankan profesi mencapai kebenaran dan keadilan.

”Sebagai advokat pejuang menjadi garda terdepan, penegakkan konstitusi dengan sistem demokrasi berlandasan Hak Asasi Manusia,” kata Penta Peturun yang juga mantan aktifis 98.

Menurutnya, advokat IKADIN juga harus lebih memahami dan peka terhadap persoalan hukum ditengah masyarakat yang masih menjadi mahal bagi pencari keadilan.

“Banyak persoalan hukum yang berpihak pada kepentingan penguasa maupun orang yang memiliki uang banyak, nah advokat IKADIN harus lebih sensitif dan objektif serta responsif sehingga dalam memberikan bantuan hukum dapat dirasakan bagi mereka yang mencari keadilan terutama orang-orang yang dianggap lemah,” tutur dia.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Untuk diketahui, prosesi sumpah pelantikan advokat yang dimaksud dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati di ruang sidang terbuka pengadilan setempat.

Dikesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati mengatakan bahwa melalui sumpah Advokat ini melahirkan penegak hukum yang bebas dan mandiri, diharapkan bisa mempermudah para pencari keadilan dalam menemukan keadilan.

”Para pencari keadilan memiliki banyak sekali pilihan pelayanan hukum, dengan mudah, cepat dan murah, pesan saya menjaga profesional dan integritas untuk membantu menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan,” kata Asnahwati.

Pengambilan sumpah juga disaksikan oleh para Hakim Tinggi Pengadilan dimana turut hadiri diantaranya adalah Doddy Mulya Setya Putra dari Bidang Hubungan Masyarakat DPP IKADIN dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (DPP- IKABH).

BACA JUGA:  Kejati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu yang Baru

Menanggapinya, Sugihartono salah satu warga Lampung yang juga pengusaha kayu mengatakan bahwa dengan pelantikan advokat yang tergabung pada DPD-IKADIN Lampung diharapkan dapat  menambah energi baru para penegak hukum yang independen.

“Sebagai masyarakat, kami sangat membutuhkan pelayanan hukum yang murah namun bertanggungjawab ketika mengalami persoalan hukum. Masih banyak sudara kita yang mendapat perlakuan tindakan sewenang-wenang, terutama masyarakat yang masih berkonflik disekitaran pinggiran perkebunan milik perusahaan besar,” kata dia.

“Bertambahnya advokat pada IKADIN diharapkan dapat memaksimalkan keterlibatannya ditengah masyarakat yang membutuhkan, semoga dapat membantu mengurai ketimpangan hukum di Bumi Ruwai Jurai,” tegas dia.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments